Gender Mainstreaming
Penulis: Nurul Maghfiroh
Global movement yang dilakukan kaum ibu yang saat ini lebih dikenal sebagai kelompok feminis yang bertujuan merumuskan kembali makna keadilan yang dirasakan tidak relevan lagi, baik dalam hal pembagian tugas, fungsi, maupun perannya dalam masyarakat.
Gender mainstreaming sebagai upaya pengarusutamaan kaum perempuan dalam rangka menempatkan secara tepat posisinya, mestinya dimiliki kaum perempuan tanpa mengabaikan aspek peningkatan mutu akademik seorang ibu rumah tangga. Karena itu, dibutuhkan suatu metode akademik tersendiri dalam hal implementasi penerapan atau menangani permasalahan di dalam rumah tangga.
Meski ini terkesan sepele, seharusnya pemerintah melihat bahwa segala gejolak dan fenomena sosial dan ekonomi yang terjadi di Indonesia ini sebenarnya berimplikasi pada psikologis seorang ibu rumah tangga yang disebabkan makin kompleksnya permasalahan yang dihadapi. Melalui pemberdayaan perempuan secara tepat, kelak diharapkan dapat memunculkan tindakan dan perbuatan yang menumbuhkan saling pengertian melalui komunikasi yang beradab., atau dalam bahasa Habermas disebut sebagai bonum commune.
Interpretasi peran yang sangat selektif dan sempit telah menimbulkan pengaruh kuat yang membatasi kehidupan kaum perempuan, yang secara tradisi agama dipersepsi telah digunakan sebagai alasan untuk menjustifikasi adanya pemingitan kaum perempuan dari proses pendidikan. Pengaruh yang kaku dari para teolog yang konservatif ini telah memainkan sebuah peran penting dalam mencekik peran pendidikan perempuan selama beberapa dekade dengan cara mempertahankan pendapat bahwa perempuan selayaknya berada dalam ruang lingkup domestik (Jawad, 1983).
Stigma yang kian membudaya (setinggi apa pun jenjang akademis yang ditempuh kaum Hawa, toh akan ke dapur juga) sudah kian mulai dihancurkan. Anggapan misoginis meligitimasi tindakan pemenjaraan perempuan di dalam rumahnya sendiri, untuk menjalani fungsi-fungsi reproduksi yang dipatok di sekitar ”kasur, dapur, sumur”, menggeser penafsiran dengan memasuki penafsiran metamorfosis menjadi stigma negatif ”ibu karier” yang materialistis.
Bukan rahasia umum lagi, banyak rumah tangga yang sumber perekonomiannya diupayakan oleh istri. Ini karena penghasilan suami yang minim. Padahal pengeluaran tidak hanya sebatas permasalahan di dapur saja, tetapi biaya sekolah anak, kesehatan keluarga, paguyuban, adanya keinginan dari kaum ibu untuk memiliki barang-barang prestis baik melalui kredit alat rumah tangga sampai barang mewah.
Sampai-sampai hal tetek-bengek yang sekiranya dirasa tidak penting pun, seorang ibu rumah tangga berpikir diperlukan anggaran yang tepat. Terlebih lagi saat ini imbas dari kenaikan harga BBM yang secara otomatis juga mengkatrol kenaikan kebutuhan pokok lainnya. Pada akhirnya, yang bisa dilakukan kaum ibu hanya pasrah, mengelus dada, serta mencari alternatif solusi.
Kegagalan pemerintah dalam mengimplementasi kebijakan berpengaruh besar terhadap kembang-kempisnya nafas kaum ibu. Implikasinya mengarah pada permasalahan sosial ekonomi yang kian terpuruk dan secara otomatis survivalitas kaum ibu dapat dikatakan makin tidak baik.
Perspektif Gender
Munculnya komunitas pekerja perempuan, atau dikenal sebagai ”perempuan karier”, makin memperluas dunia pengabdiannya. Bukan saja sebagai ibu rumah tangga (peran domestik), melainkan juga di tengah masyarakat dengan berbagai fungsi dan jabatan (peran publik).
Kata Protagoras (485-410 M), ”Man is the measure of all things” (laki-laki menjadi ukuran segala sesuatu). Laki-laki dikonsepsi sebagai makhluk reproduktif ketika siklus kehidupannya berkisar di antara fungsi organ reproduksi yang dimilikinya. Acuan ini dapat mengakibatkan marginalisasi, subordinasi dan diskriminasi terhadap perempuan.
Lahirnya gerakan feminisme, disusul merebaknya isu kesetaraan gender di berbagai tempat, merupakan reaksi terhadap patriarkalisasi institusi dalam masyarakat. Mencermati masalah yang muncul dalam membahas relasi gender yang tidak berkeadilan, maka akar permasalahan bisa digeneralisasi pada budaya patriarkhi, yang intinya adalah penindasan terhadap perempuan.
Budaya patriarkhi mempunyai tiga karakteristik: a) dominasi laki-laki (male-dominated), b) identitas laki-laki (male-identifated), dan c) kepentingan yang berpusat pada laki-laki (male-centered). Akibatnya terjadilah apa yang disebut sebagai marginalisasi dan subordinasi terhadap perempuan.
Subordinasi perempuan dan dominasi laki-laki dalam masyarakat, menurut Allan G Johnson, terjadi karena laki-laki mempunyai banyak akses kepada kekuasaan. Untuk memperoleh status, mereka duduk di lembaga-lembaga legislatif, dominan di lembaga hukum dan peradilan, pemilik sumber-sumber produksi, menguasai organisasi keagamaan, organisasi profesi, lembaga-lembaga pendidikan tinggi, dan sebagainya. Sementara perempuan ditempatkan pada posisi inferior.
Stereotipe Ibu
Mengutip pemikiran Muri’ah (2004), stereotipe merupakan suatu bentuk penindasan ideologi dan kultural, yakni pemberian label yang memojokkan kaum perempuan. Misalnya stereotipe perempuan sebagai ibu rumah tangga, jelas bisa merugikan mereka. Tatkala mereka hendak aktif dalam kegiatan yang dianggapnya sebagai bidang kegiatan laki-laki, seperti kegiatan politik, atau pembangunan fisik, dianggap menyalahi kodratnya sebagai perempuan.
Perempuan, meski punya peluang berkiprah di sektor publik, ada harga dan persyaratan yang harus dibayar untuk kiprah tersebut. Hal ini karena peran reproduksinya tidak dianggap sebagai peran ekonomi (an economic role). Akibatnya perempuan dianggap the second class, karena fungsi reproduksinya mereduksi produktivitasnya, sehingga status dan kedudukannya lemah.
Persoalan tidak akan timbul, andai pembagian peran-laki-laki bekerja di luar rumah (public sector) dan perempuan di rumah tangga (domestic sector) tidak dimaknai lain. Realitas di masyarakat menyatakan, alih-alih pembagian kerja itu menjadikan hubungan laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga saling melengkapi dan menghormati. Yang muncul malah banyak persoalan ketidakadilan bagi perempuan (gender inequalities).
Bila seorang perempuan hanya menjadi ibu rumah tangga --mungkin itu pilihan pribadi, atau lebih banyak diminta oleh suami-- maka posisi tawar mereka makin rendah di rumah tangga. Mereka dianggap sebagai beban suami (yang berpenghasilan kurang) karena dianggap tidak memberikan kontribusi apa-apa. Karena dianggap beban, perempuan harus menerima apa saja perlakuan suami yang telah menanggung hidupnya.
Laporan Kantor Menteri Pemberdayaan Perempuan tahun 2000 menyebutkan, 11,4 % perempuan (24 juta orang dari 217 juta penduduk Indonesia) mengaku pernah mengalami kekerasan di rumah tangga: tempat yang selama ini dianggap paling aman buat perempuan. (*)
--Nurul Maghfiroh, alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sumber: Suara Perempuan, Suara Merdeka edisi 22 Oktober 2008
Label: gender mainstreaming, ibu rumah tangga, karier, perempuan, stereotype, subordinasi

